Bersama Warga, Polsek Babirik Polres HSU Selamatkan Satwa Dilindungi
Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Agus Sudaryatno, SIK., MH., melalui Kapolsek Babirik
IPDA Momo Jon Rodok menyerahkan seekor Satwa
dilindungi kepada Bapak Suhendra Wijaya, SH., selaku Kepala Resort Banua 6
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Selatan, Jum'at (24/8/2018)
pukul 21.00 Wita, di Polsek Babirik Polres HSU.
Penyerahan Satwa dilindungi ini berawal saat
seorang warga bernama Sahrani Bin Gustaf (24 tahun) menemukan seekor Satwa
Bekantan yang terkait Jaring Ringgi di Desa Murung Kupang Kecamatan Babirik Kabupaten
HSU pada pukul 14.30 wita.
Pertemuan oleh warga Desa Kalumpang Luar Rt.4 Kecamatan
Babirik Kabupaten HSU itu pun langsung dilaporkan ke Polsek Babirik Polres HSU
yang di terima oleh petugas jaga Bhabinkamtibmas BRIGADIR Junaidi.
Tindakan cepat pun dilakukan yakni mengamankan
Satwa dilindungi tersebut seekor Bekantan, dan dilanjutkan dengan menghubungi Dinas Perlindungan Satwa / Balai Konservasi Sumber
Daya Alam (BKSDA). (Polres HSU)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar