20 Tersangka dan Ratusan Botol Miras Diamankan Polres HSS Dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD)
Kepolisian Resort Hulu Sungai
Selatan (Polres HSS) melaksanakan
Press Release Hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatan (KKYD) yang bertempat di Lobi
Mapolres HSS, Kamis (30/8/2018) pukul
10.30 - 11.00 wita.
Press Release dalam rangka Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres HSS ini dipimpin oleh
Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko, SIK. diwakili Wakapolres HSS Kompol Arief Himawan, SH.
Dalam Press Release tersebut Polres HSS berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 12 sajam, 6 Handphone, dan 166 botol minuman
keras (miras) berbagai jenis terdiri dari 68 botol Mension 250 ML, 26 botol Vocka TM, 17 botol Wiskey Ice Land, 12 botol
Wiskey 350 ML, 12 botol Wiskey Asoka, 12 botol Wiskey Black Jack, 7 botol Bir
Guenes, 7 botol Bir Angker 7 botol, 4 botol Anggur Malaga, dan 1 botol Anggur
Japan.
Bersamaan dengan diamankannya sejumlah barang
bukti, Polres HSS juga berhasil menangkap 20 orang tersangka terdiri pelaku Sajam
12 orang, Curat 3 orang, Curbis 2 orang, dan Perdagangan miras 3 orang.
Press Release Satgas Tindak Kegiatan Kepolisian
Yang Ditingkatkan (KKYD) ini dihadiri Wakapolres HSS, Kabag Ops, Kasat Reskrim,
Kanit dan sejumlah personil Sat Reskrim Polres HSS.
Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko, SIK. diwakili Wakapolres HSS Kompol Arief Himawan, SH menghimbau kepada masyarakat Kabupaten HSS
terutamanya kepada para orangtua agar lebih mengawasi anaknya agar tidak
mengkonsumsi minuman keras, karena maraknya peredaran minuman keras yang
beragam. (Polres HSS)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar