Sat Resnarkoba Polres HSU Tangkap Pemilik Obat Daftar G
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian
Resort Hulu Sungai Utara (Sat Resnarkoba Polres HSU), Kalimantan Selatan
(Kalsel), mengamankan seorang berinisial MR (27 Tahun) pemilik 50 butir obat jenis
Carnophen/Zenith di dalam sebuah rumah Desa Sungai Sandung Rt.001 Rw.001
Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (12/7/2018) pukul
15.35 wita.
Kapolres
HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK., M.H., melalui Kasat Resnarkoba
Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH.
menjelaskan bahwa tertangkapnya di karenakan kedapatan memiliki/menyimpan
Narkoba jenis obat Carnophen/Zenith yang mengandung Carisoprodol Narkotika Gol
I.
Atas
perbuatannya, kini laki laki tersebut beserta barang bukti yang ditemukan oleh
petugas yakni 5 (lima) bungkus plastik piper klip yang berisikan obat Carnophen/Zenith
sebanyak 50 butir, 1 (satu) buah toples warna putih, 1 (satu) buah HP Samsung
Duos warna hitam lengkap dengan SIM Card, dan Uang tunai sebesar Rp.39.500 (tiga
puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) dibawa ke Mapolres HSU guna mempertanggungjawabkan
perbuatannya dan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (Polres HSU)
Penulis
: Achmad Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish
: Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar