Polres Tanah Laut Tangkap Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan
Kasusnya sudah lama,
yakni Sabtu 8 Juni 2013 lalu. Kakak beradik ML warga Desa Bentok
Kampung Rt.01
Rw.01
Kecamatan Bati-Bati dan kakak kandungnya RA tega menghabisi nyawa temannya sendiri MA (14 tahun) warga Kelurahan
Bangkal Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.
Korban yang merupakan teman mereka selanjutnya di buang kedalam sumur
bekas sebuah stok file batu bara PT.CBSA di Kecamatan Bati-Bati, bahkan juga
membakar jasad korban.
Saat itu ketiganya bertemu di bekas stok file batu bara, oleh RA melakukan pemukulan
kepada korban dengan menggunakan balok kayu. Setelah tidak ada tanda-tanda
bergerak RA menyuruh
adiknya beli bensin 2 liter di warung dekat lokasi kejadian untuk membakar
jasad korban dalam sumur. Sebelum di bakar RA pun merogoh kantong celana korban hingga dapat
sebuah Hp korban. Kemudian sepeda motor korban Satria F warna hitam abu-abu di
bawa sang kakak, dan adiknya pulang naik ojek.
Berkat kerja keras Polsek Bati-Bati, kasus ini dapat terungkap dan
kepada pelaku ML dapat di tangkap pada Kamis (19/) saat berada di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah (Kalteng), sementara kakaknya RA saat ini pun mendekam di Rutan Buntok Kalteng dengan kasus KDRT vonis
hukuman 1 tahun 6 bulan.
Dalam Press Release di Mapolres Tanah Laut, Kapolres
Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan S.IK. MH., beserta Wakapolres Tanah Laut, Kabag Ops Polres Tanah Laut dan para Kapolsek jajaran, Rabu (25/7/2018) menguraikan
sejumlah kasus lainya seperti Narkoba, Judi dan Percobaan pencurian sepeda
motor.
Kapolres Tanah Laut mengatakan, di kembangkan dari keterangan ML bahwa aksi pembunuhan juga melibatkan kakaknya.
“Penyidik
sudah datang ke rutan Buntok dan yang bersangkutan pun mengakui semua yang ia
lakukan bersama adiknya, RA akan kembali di proses setelah menjalani tahanan di rutan Buntok,” kata Kapolres Tanah Laut.
Motif pembunuhan tersebut hanya karena kebutuhan ekonomi yakni ingin
punya sepeda motor karena ingin ke Banjarbaru saat itu dan ingin memiliki Hp.
Sementara ML
menceritakan, bertiga masuk kedalam bekas stok file itu, lalu putar balik dan
kakak tengah kencing tiba-tiba ada suara pukulan dari belakang. Di tanyakan ke
kakak kenapa sampai begitu namun kakak banyak dan menyuruh beli bensin 2 liter
di warung tidak jauh dari lokasi untuk membakar korban. Sebelum di masukan ke
sumur kakak merogoh-rogoh kantong celana korban dan dapatlah Hp dan setelahnya
korban di masukan ke sumur lantas di bakar.
“Jujur, tidak tahu kalau kakak akan berbuat semacam itu,” kata tersangka ML.
Penemuan mayat dalam sumur pun atas adanya laporan warga dan
melaporkannya ke Polsek Bati-Bati.
ML sendiri tidak tinggal serumah dengan kakaknya, karena kakaknya
pekerja buruh tidak menetap di mana saja.
Barang bukti kejahatan kakak beradik ini berupa satu BPKB Suzuki Satria
FU 150 warna hitam Abu-Abu dan hasil Lab DNA tahun 2013 serta Visum Et Repertum
Jenazah dari Forensik. (Polres
Tala)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar