Kapolres Tanah Laut Cek Penyimpanan Kotak Surat Suara Di PPK Kecamatan
Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK., MH., didampingi
Kabag Ops Kompol Fauzan Arianto, SH., S.IK., mengecek petugas pengamanan kotak
suara di Kantor Kecamatan Pelaihari, Kamis (28/6/2018).
Langkah itu untuk memastikan seluruh hasil
rekapitulasi penghitungan suara di tingkat TPS di Kecamatan Pelaihari terjamin
keamanannya hingga proses rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara
dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.
Kapolres Tanah Laut menegaskan setiap pintu ruangan
penyimpanan kotak suara diberi tiga gembok. Kunci gembok dipegang Kapolsek,
Camat dan Panwascam setempat. Sebagaimana Kapolres Tanah Laut memberikan surat
perintah pengamanan kotak suara di 11 Kecamatan, termasuk di Kantor Kecamatan
Pelaihari.
"Ada sepuluh personel yang berjaga selama 24
jam secara bergantian, lima polisi yang piket. Dibantu petugas Panwascam dan
petugas keamanan Kantor Kecamatan," kata Kapolres Tanah Laut.
Sementara itu Kapolsek Pelaihari AKP Shofiyah, SE.,
M.Si., S.IK., menjelaskan jumlah kotak suara yang diamankan sesuai jumlah TPS
yaitu sebanyak 152 kotak suara.
Kapolres Tanah Laut di kesempatan yang sama juga
mengecek personel pengamanan di Kantor Kecamatan Bajuin yang berjarak 35
kilometer dari Pelaihari, Ibukota Kabupaten Tanah Laut, dimana kondisinya
terpencil dan jauh daari permukiman warga sekitar. Dan perlu diketahui ditempat
ini ada 37 kotak berisi surat suara. (Polres Tala)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar