IRT Pengedar Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah
Bumbu (Tanbu), mengamankan Pelaku yang diduga keras menjual atau
mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika, berinisial HD Binti
Muhammad Nasir (34) seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan
Arif Rahman Hakim Rt.006 Desa Pasar Baru Kusan Hilir
Kabupaten Tanah Bumbu.
Pelaku diamankan petugas Jum'at (27/7/2018)
pukul 19.00 wita, di Gang Pesantren Desa
Mudalang Kusan Hilir beserta barang bukti berupa 4 paket Narkotika jenis Sabu seberat 7.24
Gram, 1 buah Handphone merk Samsung warna putih,
1 sendok kecil warna hijau, dan 1 kotak warna hitam.
Untuk pengembangan penyelidikan dan
penyidikan, petugas Satuan Reserse Narkoba
Polres Tanah
Bumbu membawa tersangka dan barang bukti tersebut
ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (Polres Tanbu)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar