Bentuk Satgas ‘TEKAP’, Kapolres Banjar Siap Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Kejahatan jalanan atau yang biasa dikenal dengan street
crimes merupakan jenis kejahatan tradisional yang sangat meresahkan warga
masyarakat. Di saat hiruk pikuk kejahatan kerah putih (white collar
crime) seperti korupsi, money laundering, carding, dan lain sebagainya
terus-menerus menghiasi setiap media massa kita saat ini, kejahatan jalanan
tetap merupakan ancaman yang amat nyata bagi masyarakat kita. Apalagi bila
kejahatan jalanan ini disertai dengan kekerasan (crime by using force) semisal penjambretan, penodongan,
pencurian, pemerkosaan, penganiayaan, perampokan, pembunuhan, dan sebagainya.
Guna mengantisipasi hal itu terjadi di wilayah
Kabupaten Banjar, Polres Banjar dibawah kepemimpinan Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, SH., SIK., MH.
membentuk Satgas TEKAP (Team Khusus Anti Preman) Polres Banjar.
Launching Satgas TEKAP (Team Khusus Anti Preman)
Polres Banjar ini berlangsung dihalaman Mapolres Banjar Jalan A.Yani Km.39 Kota
Martapura Kabupaten Banjar, Senin (9/7/2018) pukul 07.00 wita, usai pelaksanaan
Apel Pagi.
Apel yang di pimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, SH., SIK., MH.
dihadiri Wakapolres Banjar, para Kabag, Kapolsek, Kasat,
Kanit, Kasi dan Seluruh anggota Polres dan Polsek Jajaran.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, SH., SIK., MH.
pada kesempatan ini mengatakan dibentuknya TEKAP Polres Banjar dalam rangka mengantisipasi
dan pemberantasan Premanisme serta kejahatan jalanan diwilayah hukum Polres
Banjar.
Lebih lanjut disampaikan pembentukan Satgas TEKAP ini merupakan salah satu item
program ke III pada Quick Wins yang tertuang pada Renstra Polri tahun 2015
-2019 yang bertujuan untuk pembersihan preman dan premanisme guna
mengangantisipasi kerawanan di wilayah hukum Polres Banjar.
Sehingga dapat menghilangkan kasus kejahatan
premanisme di wilayah hukum Polres Banjar seperti pemalakan, pemerasan,
pencaloan, dan penyakit masyarakat lainnya, dan dapat mengungkap pelaku-pelaku
kejahatan curas, curat dan curanmor serta terbebasnya wilayah hukum Polres Banjar
dari kasus curas, curat, dan curanmor,” tegas Kapolres Banjar. (Polres Banjar)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar