Aplikasi Sasirangan Polda Kalsel Cegah Tindak Kejahatan Di Wilayah Kalimantan Selatan
Sejak resmi di launching oleh Kepala Kepolisian
Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Brigjen Pol Drs. Rahmat Mulyana Jum’at 6 April 2018 lalu, Aplikasi
Sasirangan Polda Kalsel hingga saat ini telah mencapai 16.000 orang lebih
penggunannya. Hal itu disampaikan Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rahmat
Mulyana saat Live Dialog Interaktif bersama Metro Tv, Kamis (5/7/2018) pukul
14.30 wita.
Kapolda Kalsel mengatakan, aplikasi berbasis Web dan Android Polda Kalsel ini dapat meningkatkan pelayanan
Kepolisian yang ada di daerah Kalimantan Selatan kepada masyarakat.
Sebagaimana diketahui pelayanan
yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi ini adalah Pengaduan Masyarakat, Pemohonan SKCK (Surat
Keterangan Catatan Kepolisian), Permohonan SIM, Permohonan Perijinan, SP2HP
(Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), DPO (Daftar Pencarian
Orang), Informasi dan Layanan Kepolisian, Peta Lokasi Internatif, Tombol Darurat,
dan Permohonan Pengawalan,
Berantas Kebakaran Hutan dan Lahan (Bekantan) Dit Reskrimsus Polda Kalsel, dan layanan lainnya.
Lanjut Kapolda Kalsel, bahwa Panic Button yang
ada di Aplikasi Sasirangan Polda Kalsel baru terjadi dua kali (2x), itu pun
mengenai kebakaran di Kota Banjarmasin.
“Tanpa melalui E-KTP, maka warga tidak akan
bisa masuk ke Aplikasi Sasirangan Polda Kalsel bahkan tidak bisa menggunakan
aplikasi tersebut. Karena warga harus lebih dulu memverifikasi pendaftarannya,
sebab Aplikasi Sasirangan Polda Kalsel ini terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” terang Kapolda Kalsel.
“Jadi, bilamana ada warga yang mau bertindak usil
hal itu tidak akan bisa dia lakukan karena tanpa mencamtumkan nomor
kependudukan (NIK) maka yang bersangkutan pun tidak akan bisa masuk dan
mengakses Aplikasi Sasirangan,” tambah Kapolda Kalsel.
Meski ada beberapa kekurangan, namun hal itu
dapat di eliminir oleh Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar