Unit Buser Polres HST Sapu Bersih Judi Togel Online
Upaya untuk
memberantas perjudian di wilayah Kalimantan Selatan khususnya di Kabupaten
Hulu Sungai Tengah (HST) terus dilakukan oleh Polres HST beserta Jajarannya
dengan menindak para pelaku perjudian. Kali ini Unit Buser Polres HST melakukan
penangkapan terhadap dua orang pelaku judi togel online, Senin
(11/6/2018) pukul 16.30 Wita.
“Ini merupakan salah
satu upaya dari Polres HST untuk memberantas perjudian dengan melakukan giat
penangkapan terhadap para pelaku judi togel,” kata Kapolres HST AKBP Sabana
Atmojo, S.I.K., M.H.
Pelaku
berinisial HR (18) dan MF (26) yang merupakan warga Jalan Perintis
Kemerdekaan Desa Gambah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah tertangkap
saat petugas dari Polres HST mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Gambah.
Menanggapi laporan
dari masyarakat tersebut, Unit Buser Polres HST segera melakukan penyelidikan
di sekitar Desa Gambah. Dari hasil penyelidikan tersebut,
petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap kedua pelaku yang
saat itu sedang berada didalam rumah tersangka HR.
Petugas kemudian
melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku dan berhasil menemukan barang
bukti berupa satu buah Hp Samsung warna putih, satu buah Hp Xiaomi warna
gold, satu buah Hp LG warna hitam, satu lembar struk BRI, satu buah kartu ATM
BRI dan uang tunai sebesar Rp. 1.629.000-, (satu juta enam ratus dua puluh
sembilanribu rupiah) yang diduga uang setoran pemesanan angka
togel. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres HST guna
proses sesuai hukum yang berlaku.
“Warga mengeluhkan
adanya judi togel di Desa Gambah, makanya petugas segera melakukan penyelidikan
di daerah tersebut. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang
bukti berupa tiga buah HP, satu kartu ATM BRI dan uang setoran pemesanan angka
togel,” kata Kapolres HST.
Atas perbuatannya pelaku
dijerat dengan pasal 303 Jo 303 Bis KUHP tentang perjudian dengan ancaman
hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo,
S.I.K., M.H. (Polres HST)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar