Peduli Keselamatan, Polres Tanah Laut Sebar Spanduk Rawan Lakalantas
Kepolisian Resort Tanah Laut melalui Jajaran Unit Kecelakaan Lalulintas
di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menyebar spanduk peringatan bagi pengendara
yang melintas di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Senin (11/6/2018).
Spanduk itu berisi tulisan imbauan agar berhati-hati dalam berkendara
karena daerah rawan kecelakaan, jaga keselamatan dan kurangi kecepatan.
Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Lalu Ryan Aditya, S.IK., mengatakan
spanduk itu disebar di beberapa titik lokasi jalur yang nilai rawan kecelakaan
lalulintas.
Menurut Kasat Lantas Polrse Tanah Laut kegiatan pemasangan spanduk
imbauan di titik rawan kecelakaan lalulintas itu untuk memberikan himbuan
kepada pengguna jalan yang melintas.
Kemudian, terbangunnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya
Polres Tanah Laut dan mendukung suksesnya Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat
Intan Tahun 2018.
"Tentunya terciptanya kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang
kondusif, serta menekan jumlah kecelakaa lalulintas dan pelanggaran di wilayah
hukum Polres Tanah Laut khususnya wilayah Pelaihari dan sekitarnya," kata
Kasat Lantas Polrse Tanah Laut.
Berikut ini sasaran titik pemasangan spanduk, yaitu :
- Jalan A.Yani Desa Gunung Melati (Jalur dari Jorong menuju Pelaihari);
- Jalan A.Yani Desa Pabahanan (Jalur dari arah Pelaihari menuju Banjarmasin);
- Jalan A.Yani Desa Ambungan Gunung Kayangan (Jalur jalan dari arah Banjarmasin menuju Pelahari);
- Jalan A.Yani Desa Tambang Ulang (Jalur jalan sebelah kiri dari Pelaihari menuju Banjarmasin);
- Jalan A.Yani Desa Tajaupecah, Batu Ampar (tikungan tajam perbatasan Desa Jilatan depan Desa Tajaupecah jalur jalan sebelah kiri dari arah Pelaihari menuju Jorong). (Polres Tala)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar