Polres Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti Shabu dan Zenith
Kepolisian Resort Banjarbaru kembali melakukan
pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Satnarkoba Polres Banjarbaru.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dan obat terlarang
jenis carnophen zenith.
Sebanyak 287.900 butir Carnophen dimusnahkan dengan
cara dibakar di Polres Banjarbaru. Selain Zenith, juga dimusnahkan sebanyak
7,25 gram sabu dengan cara diblender.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres
Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H., serta
di hadiri juga kepala BNN Kota Banjarbaru AKBP Sugito, Ketua MUI
Banjarbaru Nafiah Muhza, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarbaru Budi Mukhlis
dan Perwakilan Pengadilan Negeri Banjarbaru Rudi.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H., mengatakan
dalam konferensi pers, bahwa Polres Banjarbaru melaksanakan komitmen untuk
memberantas Narkoba di wilayah Banjarbaru.
“Pemusnahan barang bukti , zenit dari tiga pelaku ,
ditangkap dijalan. Sabu juga musnahkan, saat itu Zenith mau diantar ke Banjarbaru
ditangkap dijalan 15 dos,” ucap Kapolres Banjarbaru.
AKBP Kelana Jaya mengatakan, bahwa Kota Banjarbaru
ini adalah sebagai perlintasan antar daerah.
“Maka dari itu, Polres Banjarbaru sangat mengantisipasi
terhadap barang-barang haram tersebut apabila masuk di wilayah Banjarbaru,”
ucap Kapolres Banjarbaru. (Polres Banjarbaru)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar