Pengedar Zenith Wilayah Jalan Perintis Ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut
Anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut mengamankan
seorang laki-laki MNS (23 tahun) warga Jalan Perintis Rt.17 Pelaihari atau Jalan
Seruling Rt.21 Kelurahan Bontang Baru Kota Bontang Kaltim karena telah
mengedarkan obat keras jenis Zenith (Carnophen) di wilayah hukum Polres Tanah
Laut Kalsel.
Penangkapan tersebut terjadi Selasa (22/5/2018) pukul
16.00 wita , saat petugas mendapati informasi dari masyarakat bahwa
saudara MNS sering mengedarkan obat jenis Zenith (Carnophen) di wilayah tersebut.
Menanggapi laporan tersebut anggota Satresnarkoba Polres
Tanah Laut langsung bergerak cepat menuju tempat tinggal tersangka dan
melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua
Rt.17 dan warga setempat dan berhasil menemukan barang bukti berupa obat jenis
Zenith/Carnophen sebanyak 30 butir.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan
di Polres Tanah Laut guna dilakukan proses penyidikan, karena pelaku dengan
sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki
ijin edar sesuai UU No 36 tahun 2009 tentang
Kesehatan. (Polres Tala)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar