Operasi Patuh Intan 2018, Ditlantas Polda Kalsel Siap Jadi Promoter
Implementasi dari UU nomor 22 tahun 2009, tentang
lalu lintas dan angkutan jalan, menjadi harapan dari koordinator lalu lintas
(Korlantas), Mabes Polri untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan
dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas dalam membangun budaya tertib
berlalu lintas dimasyarakat.
Hal ini yang menjadi prioritas bagi semua jajaran Direktorat Lalu Lintas Polri yang ada disetiap daerah di Indonesia
melalui Operasi Patuh tahun 2018 sebagaimana dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah
Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel), dalam pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2018 di Jalan Pangeran Samudera, Jum’at (4/5/2018) pukul 09.00 - 11.00 wita.
Operasi yang digelar selama
14 hari sejak
tanggal 26 April 2018 sampai dengan 9 Mei 2018 ini guna menciptakan kondisi lalu lintas yang
kondusif jelang persiapan pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri.
Kegiatan ini mengedepankan penegakan hukum represif berupa bukti pelanggaran (tilang), terutama bagi para pelanggar lalu lintas yang berpotensi kecelakaan.
"Yang ditindak itu pelanggaran yang berpotensi kecelakaan. Gunakan
tindakan represif berupa penilangan terukur tanpa mengesampingkan tindakan
preentif dan preventif. Kita mengedepankan sikap Humanis dengan 3S (Senyum,
Sapa, Salam),” ungkap Direktur Lalu
Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan, SIK, M.Si.
Tujuannya yakni terwujudnya kesadaran disiplin masyarakat dalam berlalu
lintas, menurunkan angka kecelakaan, menurunkan fatalitas kecelakaan,
terciptanya kerjasama yang baik antar instansi terkait dan terwujudnya keamanan,
keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, meningkatkan disiplin
anggota Polantas,
serta terwujudnya pelayanan Kepolisian yang bersih dan bebas KKN.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar