Nette Boy Siap Jaga Kesucian Kota Serambi Mekkah di Bulan Ramadhan
Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1439 H,
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bersama jajaran memusnahkan barang bukti
berupa narkoba dan minuman keras hasil pengungkapan Kegiatan Kepolisian Yang
Ditingkatkan (K2YD) Polda Kalsel Tahun 2018, Rabu (16/5/2018) pukul 08.30 Wita.
Bertempat di Jalan A.Yani Km 21, pelaksanaan
pemusnahan barang bukti dihadiri Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat
Mulyana, Danrem 101/Antasari, Kakanwil Bea Cukai, Wakapolda Kalsel, Irwasda
Polda Kalsel serta para Pejabat Utama Polda Kalsel dan tentunya juga dihadiri
oleh Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H.
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana
mengatakan, pada bulan suci Ramadhan 1439 H / Tahun 2018 ini pihaknya mengajak
masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan miras.
"Pemusnahan narkoba dan miras ini dari
hasil pengungkapan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polda Kalsel Tahun
2018. Kami tetap akan memerangi peredaran miras dan narkoba. Mau itu menjelang
hingga selesai Ramadhan. Kami ajak seluruh masyarakat ikut berperang terhadap
barang-barang haram ini,” ungkap Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat
Mulyana.
Jenderal bintang satu ini juga menjelaskan,
pemusnahan barang bukti miras dilakukan dengan cara dilindas oleh alat berat
lalu kemudian dimasukkan ke dalam galian tanah yang telah disediakan. Sedangkan
untuk barang bukti narkoba, pihak Polda Kalsel memusnahkannya dengan cara di
blender.
"Ada sekitar 2,4 Kg Sabu, 744 butir
extaci, dan 10.669 botol miras dengan jumlah tersangka 486 orang. Semua
dimusnahkan. Diharapkan masyarakat tetap berhati-hati akan tindak
kriminalitas," imbuh Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.
Diketahui, dari 10.669 miras yang dimusnahkan
oleh Polda Kalsel terdiri dari berbagai jenis miras antara lain, miras pabrikan
sebanyak 6.066 botol, miras oplosan sebanyak 969 botol, 1.183 liter tuak, arak
sebanyak 182 botol, serta minuman keras berbahaya lainnya sebanyak 2.269 botol.
Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Takdir
Mattanete, S.H., S.I.K., M.H. yang lebih dikenal dengan sebutan Nette Boy itu
juga menegaskan komitmennya untuk selalu memerangi peredaran narkoba diwilayah
hukum Kabupaten Banjar.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar