Lima Motor Disita Satlantas Polres HSU Dalam Balapan Liar
Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Utara (HSU)
mengamankan lima buah motor yang diduga digunakan untuk Balapan liar (Bali) di
sekitar Kantor Bupati setempat, Sabtu (26/5/2018) sekitar pukul 24.00 wita.
Penyitaan lima kendaraan bermula pada saat Anggota
Sat Lantas melaksanakan giat Patroli malam atau Blue light dan Balap Liar
diseputaran Jantung Kota Amuntai.
Dengan menggunakan sarana Mobil patroli Lalu lintas
hilux 9501, Satu Unit R2 BM, Apil atau Senter dan HT, melibatkan enam personil
diantaranya, Bripka Agus CS, Bripka Yayang S, Bripka Sutino, Brigadir Sugeng A,
Brigadir Eko SS dan Bripda Frengky.
Kapolres HSU AKBP Agus
Sudaryatno, SIK, MH. MAP. melalui Kasat Lantas Polres HSU IPTU R Djoko
Setiawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kewajiban polisi dalam
memberikan keamanan, kenyamanan bagi masyarakat guna menjalankan aktifitas
untuk para pengguna jalan yang melintas di wilayah hukumnya, agar merasa aman
dan lancar.
“Selain memberikan rasa keamanan dan kenyamanan
juga meminimalisir terjadi tindak kminalitas,” katanya.
Adapun Route yang dilalui anggota Patroli terang
Kasat, meliputi. Bundara Air mancur Kota, Taman junjung Buih, Jalan Basuki
Rahmat, Jalan A.Yani, Jalan Negara Dipa, Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan
Khuripan.
Dimana yang menjadi sasaran Patroli adalah, Remaja
nongkrong melaksanakan Balap liar, Pengguna jalan yang melintas diwilayah hukum
Amuntai, daerah rawan laka, rawan pelanggaran dan rawan kriminalitas di
jalanan.
“Patroli malam tadi malam personil Sat lantas
berhasil mengamankan lima kendaraan bermotor yang tidak ada kelengkapan Sepion,
Helm, SIM, dan STNK,” beber Kasat Lantas Polres HSU. (Polres HSU)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar