Ditlantas Polda Kalsel “Police Go To Campus” Di Universitas Muhammadiyah Banjarmasin
Guna menekan angka pelanggaran lalu lintas,
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Lalu
Lintas (Ditlantas) menyambangi Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), Selasa
(15/5/2018) pukul 08.30 - 11.30 Wita.
Kedatangan Ditlantas Polda Kalsel ini juga
untuk bersilaturahmi melalui Dikmas Lantas dalam rangka Sinergitas dan
koordinasi dengan lembaga pendidikan untuk turut menggaungkan tertib berlalu
lintas.
Program Police Go To Campus kali ini dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Dirlantas Polda Kalsel)
Kombes Pol E.Zulpan, SIK, M.Si. diwakili Kasubdit Dikyasa Polda Kalsel AKBP Dra. Nina Rahmi, MM. beserta Kanit 1 dan Kanit 2 Subdit
Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel yang bertempat di Aula Campus Muhammadiyah Jalan
S.Parman Kota Banjarmasin.
Pada kesempatan ini Kasubdit
Dikyasa Polda Kalsel AKBP Dra. Nina Rahmi, MM. menyampaikan kepada para peserta yang hadir mengenai UU No.22 Tahun
2009, Penekanan pada 7 Pelanggaran penyebab fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,
dilanjutkan Tips cara aman berkendaraan, Tanya jawab dan Pembagian helm kepada
Mahasiswa yang mengajukan pertanyaan.
Tujuan dari kegiatan ini yakni agar Mahasiswa Universitas
Muhammadiyah Banjarmasin (UMB) mengetahui dan patuh akan peraturan UU No.22 Tahun
2009 dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas yang dapat mengakibatkan kecelakaan
lalu lintas, karena pemicu terjadinya kecelakaan adalah berawal dari
pelanggaran lalu lintas.
Selain itu guna Memahami 7 sasaran prioritas
pelanggaran penyebab fatalitas korban laka lantas, sehingga nantinya Ditlantas
Polda Kalsel akan membuat MOU dan pihak Direktorat dalam tertib berlalu lintas yang
di mulai dari lembaga pendidikan.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar