Simpan Obat Dalam Helm Pemuda Ini Digiring Polres HSS
Peredaran obat keras yang sudah ditarik dari
peredaran seakan tidak ada habisnya. Terbukti dengan selalu adanya oknum warga
yang tertangkap memperjualbelikan obat terlarang tersebut. Kali ini warga Jalan
Singakarsa Kelurahan Kandangan Barat Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai
Selatan (HSS) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres HSS, Senin (23/4/2018)
sore.
MZ, pemuda berumur 25 tahun tersebut ditangkap
dirumahnya saat sedang santai menikmati sore. Dari hasil pemeriksaan terhadap
MZ ditemukan barang bukti berupa obat Carnophen dan uang hasil penjualan. Carnophen
sebanyak 60 butir tersebut ditemukan didalam helm milik MZ yang diletakkan diruang
tamu rumahnya.
Pemuda yang sehari-hari bekerja dipencucian
kendaraan bermotor tersebut mengaku baru satu minggu mengedarkan obat tersebut.
“Awalnya saya mengkonsumsi sendiri, ada teman yang minat ya saya jual,” ucap MZ
kepada pihak kepolisian, Selasa (24/4/2018) pagi.
Akibat ulahnya tersebut MZ terancam melanggar pasal
197 Jo 196 No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. “MZ saat ini kami tahan dirutan
Polres HSS, saat ini kasusnya sudah masuk tahap penyidikan,” ucap Kapolres HSS
AKBP Rahmat Budi Handoko, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu H. Gandhi Ranu S.
(Polres HSS)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar