Polresta Banjarmasin Gelar Konfensi Pers Ungkap Kasus Narkoba
Polresta Banjarmasin melaksanakan Konferensi Pers/Press
Conference pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu dan Pil
XTC/Ineks, Selasa (24/4/2018) bertempat di
ruang Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol
Drs.Sumarto, M.Si. didampingi Kasat Narkoba
Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto S.H., S.I.K., M.I.K dan Kompol H.M
Uskiansyah S.E., M.M. dan Kasubbag Humas Polresta Banjarmasin Iptu
Irkamni.
Dalam kesempatan itu selain menghadirkan 4
(empat) orang tersangka yang berhasil diamankan turut juga disita barang bukti Shabu seberat 223,99 Gram dan Pil Extacy / ineks sebanyak 298 Butir.
Pengungkapan kasus narkoba
ini sebagai bentuk keseriusan Polresta Banjarmasin pada umumnya dalam
memberantas peredaran barang haram narkoba diwilayah hukum Polda Kalimantan
Selatan.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs.Sumarto
M.Si menghimbau kepada masyarakat untuk jangan
takut memberikan informasi kepada kepolisian, karena pihaknya akan melindungi,
menjaga dan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi kepada
kepolisian.
“Diharapkan
ini dapat menjadi peringatan kepada pelaku dan pengguna narkoba lain untuk
segera berhenti, karena Polresta Banjarmasin Polda Kalimantan Selatan akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba
yang telah ditetapkan sebagai musuh negara,” tegas
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs.Sumarto M.Si. (Polresta Banjarmasin)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar