Karena Menolong Temannya Membelikan Shabu, Pria ini Diamankan Polres Tanah Laut
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 12 April 2018
0 Comments
Hanya karena menolong temannya MAN akhirnya harus diamankan
jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut dikarenakan kedapatan melakukan
transaksi Shabu, Rabu (11/4/2018).
Selain MAN ada juga satu orang yang diamankan yaitu
RD yang ternyata keduanya ini mengaku sebagai kakak beradik.
Keduanya diamankan di Jalan Nasional Km.102 Desa
Jorong, Kecamatan Jorong dan kini keduanya terancam pidana diatas lima tahun
karena terbukti memiliki barang haram berupa Shabu.
Salah satu tersangka saat ditanya oleh Kapolres
AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK. MH., mengaku tidak pernah mengonsumsi Shabu, bahkan
tersangka tersebut mengaku cuma menolong temannya saja yang berinisial RN guna diminta
untuk membeli Shabu.
MAN pun menambahkan sebelum diamankan oleh Polisi, ia
sebenarnya ingin berolahraga Futsal. "Saya di telephone terus oleh RN di
minta carikan Shabu," tutur tersangka MAN.
Ditambahkan MAN, ia pun kemudian menanyakan ke RD
yaitu kakaknya sendiri “apakah ada penjual Shabu”, dan RD mengaku di hadapan
Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK. MH. bahwa Shabu satu paket
dari adiknya itu adalah miliknya.
RD sendiri beralasan tidak mengonsumsi Shabu karena
bekerja di sektor swasta di wilayah Jorong. Pembelian Shabu itu sebesar Rp.1 Juta
sebanyak lima paket dan di belinya di Jorong dengan temannya juga. (Polres
Tala)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
