Kapolsek Tambang Ulang Tangkap Seorang Pria Membawa Sajam
Jajaran Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut yang
dipimpin Iptu Syarwani Pasha, SH. melaksanakan kegiatan Operasi Sikat Intan
2018 dengan sasaran Penyakit masyarakat (Pekat) antara lain minuman
keras beralkohol (Miras) dan senjata tajam (Sajam), Rabu (18/4/2018) pukul 21.00
Wita.
Ternyata pria tersebut yang diketahui SF
(35 tahun) warga Desa Srikandi Rt.03 Kecamatan Tambang Ulang akan
menyembunyikan sebilah senjata tajam (sajam) namun lebih dahulu diketahui oleh
petugas yang kemudian ditanya kepemilikan sajam tersebut kepada tersangka dan
yang bersangkutan mengaku bahwa sajam yang dibawa adalah miliknya.
Akibat perbuatannya ini selanjutnya tersangka
beserta barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau Badik dengan
panjang sekitar 24 Cm dibawa ke Polsek Tambang Ulang untuk dilakukan proses
penyidikan.
Tersangka melakukan tindak pidana Membawa, Memiliki
dan atau Menyimpan, Senjata Tajam Tanpa dilengkapi Surat Ijin Yang Sah,
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951.
(Polres Tala)
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar