25 Tersangka Narkoba Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Di Mapolda Kalsel
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkoba
yang terdiri dari 1.412, 34 gram Shabu dan 2.981,5 butir pil XTC. Narkoba sebanyak itu hasil pengungkapan 15 kasus selama periode Januari-Maret
2018.
Dalam pemusnahan barang bukti narkoba ini hadir Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Komisaris Besar Polisi Muhammad Firman, S.I.K, M.Si., Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifa'i, S.I.K., Sandy Rosady (perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalsel), RE. Hutahaean (perwakilan Imigrasi), Edy Sapriandi (perwakilan BNNP Kalsel), dan perwakilan dari BPOM RI.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Komisaris Besar Polisi Muhammad Firman,
S.I.K, M.Si., mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Bea Cukai Banjarmasin dan
BNN Provinsi Kalsel. “Jumlah
tersangka yang terlibat dalam periode ini sebanyak 25 orang,” kata Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K, M.Si., saat pemusnahan barang bukti di Mapolda Kalsel,
Kamis (19/4/2018) pukul 10.00 wita.
Dir Resnarkoba Polda Kalsel ini merinci tiga kasus tangkapan yang mencolok selama tiga bulan pertama di tahun 2018. Di
antaranya jaringan Victor (Perancis) yang ditangkap pada 24 Maret di depan
Kantor Pos Jalan A Yani Km.23, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru dengan barang bukti XTC sebanyak 2.794 butir
dan serbuk XTC 16,5 gram.
Selanjutnya jaringan Akmal
yang ketangkap di halaman Bandara Syamsudin Noor pada Rabu (21/3/2018) dengan barang bukti
Shabu seberat
756,50 gram. “Ada juga jaringan narkoba asal Malaysia di Bandara Syamsudin Noor
dengan bsrsng bukti 1 paket besar Shabu 480,50 gram dan 160 butir XTC warna pink logo Mickey Mouse,” kata Dir Resnarkoba Polda Kalsel.
Lebih lanjut Perwira dengan pangkat kembang
melati di pundak itu menuturkan, Polisi menemukan barang
bukti narkoba paling banyak dari Lapas Karang Intan, yang melibatkan narapidana
Hariyadi dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu dari Malaysia.
Menurut Dir Resnarkoba
Polda Kalsel, pengungkapan jaringan narkoba asal Perancis
atas kerjasama tim gabungan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan dan Bea
Cukai Banjarmasin. Pil XTC itu hendak diedarkan di Kota
Banjarmasin.
"Ini jaringan Internasional yang menyasar wilayah
Kalimantan Selatan karena menjadi salah satu pangsa pasar
peredarannya," kata Dir Resnarkoba Polda Kalsel.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
Tidak ada komentar