Polres HST Tangkap Pelaku Penggelapan Motor
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 21 Maret 2018
0 Comments
Berhati – hatilah jika meminjamkan barang terhadap teman yang baru dikenal, mungkin ini lah yang bisa diungkapkan atas kejadian yang dialami oleh korban ini. Korban yang diketahui bernama Hasbullah (30) warga Desa Kabang Rt.005/004 Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah mendatangi Kantor Polsek Limpasu karena sepeda motor yang dipinjamkannya tidak kunjung kembali.
“Penggelapan ini terjadi
minggu lalu tanggal 11 Maret 2018, saat itu korban meminjamkan sepeda motor
miliknya terhadap pelaku yang baru dia kenal selama satu minggu,” kata Kapolres
HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.
Pelaku berinisial AY (20) .
Saat itu pelaku mendatangi korban dan meminta ijin kepada korban untuk meminjam
sepeda motor jenis Yamaha F1Z warna hitam DA 4200 CH miliknya. Pelaku beralasan
meminjam sepeda motor milik korban sebentar untuk pergi ke Desa Hawang Kecamatan
Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Karena tidak merasa curiga
maka korban mau meminjamkan, namun setelah beberapa lama menunggu pelaku tidak
kunjung datang untuk mengantar sepeda motor miliknya. Selanjutnya korban
melaporkan kejadian tersebut dan menuntut pelaku sesuai dengan hukum yang
berlaku.
Mendapatkan laporan tersebut,
Unit Buser Polres HST segera melakukan penyelidikan dan hasil dari penyelidikan
tersebut pelaku berada di sekitaran Kambat Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu
Sungai Tengah, Selasa (20/3/2018).
“Pelaku berhasil ditangkap
didaerah Pandawan bersama dengan motor milik korban,” lanjut Kapolres HST AKBP
Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.
Tidak menyia-nyiakan
buruannya kabur, petugas segera melakukan penangkapan terhadap pelaku dan
mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha F1Z. Selanjutnya
pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna proses
penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku akan dijerat dengan
pasal 372 KUH Pidana karena telah melakukan tindak pidana penggelapan dengan
ancaman pidana penjara paling lama empat tahun,” tegas Kapolres HST AKBP
Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)
Penulis
: Achmad Wardana
Editor
: Drs. Hamsan
Publish :
Brigadir Yudha Krisyanto
