Lima Tersangka Ditangkap Polres HST Dalam Ops jaran Intan 2018
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 02 Februari 2018
0 Comments
Polda Kalimantan Selatan beserta jajaran Polres menggelar operasi kejahatan terhadap kendaraan (Jaran). Operasi tersebut dilaksanakan dari tanggal 20 - 31 Januari 2018. Dari dalam kurun waktu tersebut Polres Hulu Sungai Tengah (HST) telah berhasil mengamankan 5 (lima) unit kendaraan roda dua dan satu unit mobil. Hal tersebut diungkapkan dalam Konferensi Pers di Halaman Polres HST, Jum'at (2/2/2018) pukul 14.00 Wita.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo,
S.I.K., M.H. yang didampingi Kasat Reskrim Polres HST AKP Ismat Wahyudi dan Ps.
Paur SubagHumas Bripka M. Husaini, S.E, M.M. mengatakan,
selama sebelas hari operasi dari tanggal 20 Januari 2018 hingga 31 Januari 2018,
dilakukan Operasi Jaran Intan 2018 dengan menjadi sasaran kasus yakni 3C
(curanmor, curas, dan curat).
Barang bukti yang diamankan oleh Polres HST
berupas 1 (satu) unit R4 jenis Toyota
Avansa warna Hitam dengan Nomor Polisi DA 8596 TPB, serta 5 (lima) unit R2
diantaranya Suzuki Smash warna merah Nomor Polisi DA 3881 EI, Honda Scoopy
warna Hitam Nomor Polisi DA 6358 LAO, Suzuki Satria F warna Hijau Nomor Polisi
DA 4005 KG, Yamaha F1 ZR warna Hitam Nomor polisi DA 3989 ED, dan Yamaha F1 ZR
warna Hitam tanpa Nomor Polisi.
Dalam Ops Jaran Intan 2018 ini bersama barang
bukti diamankan 5 (lima) orang tersangka terdiri dari 3 (tiga) tersangka Target
Operasi, dan 2 (dua) tersangka Non Target Operasi.
Selain hasil Ops Jaran Intan 2018 Konferensi
Pers juga mengekspos keberhasilan anggota menemukan penjual minuman Tuak
sebanyak 352 liter dengan tersangka 2 (dua) orang dari hasil interogasi tersebut
mengaku meminum Tuak sebelum melakukan aksi kejahatannya.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo,
S.I.K., M.H. dalam kesempatan ini menghimbau kepada masyarakat untuk dapat
waspada lagi terhadap harta bendanya berupa kendaraan dengan memberikan
pengamanan ekstra jika berada di tempat - tempat umum dan berharap masyarakat
jangan segan - segan untuk melaporkan segala bentuk kejahatan kepada Polri. “Insya
Allah kami akan tindak tegas para pelaku kejahatan tersebut,” tegas Kapolres
HST.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo,
S.I.K., M.H. menambahkan masyarakat yang kehilangan kendaraan dan kendaraannya saat
ini berada di Polres HST untuk segera mengambil kendaraanya tersebut dengan
membawa bukti kepemilikan dan tanpa dipungut biaya. (Polres HST)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
