Empat Bulan Menunggu, Akhirnya Sri Temukan Kembali Motor yang Hilang
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 05 Februari 2018
0 Comments
Sri Juwantiwi warga Rt.06 Desa Batu Mulya, Kecamatan Panyipatan merasa sangat gembira pasalnya kendaraan roda dua miliknya yang hilang pada bulan puasa tahun lalu diserahkan kembali oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Darmawan, S.IK., MH. di Mapolres Tanah Laut, Senin (5/2/2018) pukul 10.30 WITA.
Sri menceritakan bahwa
kejadian bermula pada bulan puasa, saat ia memarkirkan kendaraan roda dua
miliknya di Masjid Al-Muttaqin Desa Batu Mulya untuk menunaikan ibadah Shalat Tarawih, namun saat ingin pulang ia
bingung kendaraan roda dua miliknya sudah raip dibawa kabur pencuri.
Dengan cepat, malam itu
juga Sri melaporkan kehilangan kendaraannya ke Polsek Panyipatan. Setelah kejadian
tersebut ia mengaku cuma bisa pasrah,
berdoa dan berharap kendaraannya bisa kembali, ia juga merasa pupus harapan dan
pesimis kendaraannya bisa kembali.
Namun setelah 2 bulan berlalu akhirnya Sri mendapat pemberitahuan dari
Polsek Panyipatan bahwa kendaraan roda dua miliknya sudah ditemukan dan pencuri
sudah diamankan. Sri masih harus menunggu selama 4 bulan menunggu proses
persidangan karena kendaraan miliknya masih dijadikan barang bukti.
Akhirnya Senin (5/2/2018) pukul 10.30 WITA bertempat
di Mapolres Tanah Laut, Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Darmawan, S.IK., MH. menyerahkan secara langsung
kunci kendaraan milik Sri.
Saat ditanya
awak media Sri mengaku sangat senang dan gembira karena
kendaraan miliknya bisa kembali, "Saya sangat senang dan banyak-banyak mengucapkan terima
kasih kepada Bapak Kapolres Tanah Laut
beserta anggota Polres Tanah Laut karena kendaraan saya
sudah bisa kembali," tutup Sri. (Polres
Tala)
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish :
Brigadir Yudha Krisyanto
