Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Polda Kalsel Gelar Operasi Keselamatan Intan 2018
Posted by Bid Humas Polda Kalsel at 28 Februari 2018
0 Comments
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Direktorat
Lalu Lintas menggelar Operasi Keselamatan Intan 2018. Giat Operasi Keselamatan
yang sebelumnya disebut dengan Operasi Simpatik ini digelar selama 21 hari
mulai dari tanggal 5 Maret hingga 26 Maret 2018.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto
"Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang
gangguan, dan gangguan nyata," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, M.M. dalam sambutaannya
yang dibacakan langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs.
Rachmat Mulyana saat pelaksaan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Intan 2018 di Mapolresta
Banjarmasin, Kamis (1/3/2018) pukul 08.00 wita.
Apel Gelar Pasukan ini dihadiri Kepala BNN Provinsi Kalimantan
Selatan, Kabinda, Dirlantas Polda Kalimantan Selatan Kombes
Pol E.Zulpan S.I.K., M.Si. beserta
para Pejabat Utama Polda Kalimantan Selatan dan TNI, Kapolresta Banjarmasin
Kombes Pol Anjar Wicaksana S, S.I.K., M.A.P. Pimpinan
Instansi dan Dinas Provinsi Kalimantan Selatan, para Pimpinan Media Cetak dan
Lembaga Swadaya Kemasyarakatan, serta 500 lebih personel yang diturunkan dalam
pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan
2018 meliputi personel Polri, TNI dan Dinas Perhubungan..
Dalam Gelar Operasi Keselamatan tersebut
dilaksanakan Pemeriksaan Pasukan serta Penyematan Pita Tanda Operasi kepada
Perwakilan Anggota Lantas, TNI dan Dinas Perhubungan.
Operasi ini, Polisi lebih mengedepankan
upaya Preemtif
dan Preventif. "Penegakan
hukum dilakukan secara selektif prioritas guna meningkatkan simpatik masyarakat
terhadap Polantas dalam mendukung kebijakan Promoter dalam rangka terciptanya Kamseltibcar Lantas dengan fungsi
lantas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang
publik," papar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Drs.
Royke Lumowa, M.M. dalam sambutaannya yang dibacakan Kapolda Kalimantan Selatan
Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.
Sasaran operasi adalah segala bentuk pelanggaran lalu lintas. Namun ada
beberapa sasaran pelanggaran prioritas, seperti Melawan arus, Tidak menggunakan helm, Menggunakan handphone saat berkendara, Pengendara belum cukup umur, dan Berboncengan lebih dari
satu orang.
"Sasaran operasi adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan
kecelakaan lalu lintas," lanjut
Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana .
Sedangkan tujuan dari Pelaksanaan Operasi
Keselamatan 2018 yakni Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di
Jalan Raya, Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Menurunnya tingkat
fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Meningkatnya kepercayaan masyarakat
terhadap Polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam
berlalu lintas, Terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas.
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

