
oleh : AKBP Isti Rahayu S.Pd., S.PSi, M.PSi *)
Polda Kalsel (17/11) : Ada satu pertanyaan mendalam pada diri saya ketika berhadapan dengan
kenyataan ada seorang yang saya kenal sangat taat beribadah sesuai
agamanya dan sangat saya kagumi dalam kehidupan sosialnya… ternyata
beliau terlibat korupsi. Saya jadi sedih sekali karena benar benar tidak
percaya. “ kenapa orang yang rajin ibadah juga korupsi ya ?”. setelah
itu saya berusaha mencari tau apa sebenarnya korupsi itu.
Ternyata dari bahasa latin korupsi berasal dari kata corruptio yang
berarti busuk,rusak, menggoyahkan, memutar balikkan dan menyodok.
Sedangkan menurut Arrigo dan Claussen, korupsi adalah mengambil atau
menerima keuntungan buat diri sendiri yang tidak sah secara hukum karena
individu tersebut memiliki otoritas dan kekuasaan. Nah… sekarang kita
jadi sedikit terang tentang korupsi, jadi ibti perilaku korupsi berarti
menyalahgunakan kekuasaan publik. Maksudnya adalah bahwa perilaku
pejabat publik yang memperkaya diri atau orang lain yang dekat dengannya
dengan cara menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan
kepadanya.
Penyebab prilaku korupsi
Penyebab perilaku korupsi juga ternyata dipelajari oleh para ahli
psikologi behaioristik, dimana prilaku manusia kebanyakan dipengaruhi
faktor dari luar dirinya. Dalam hal ini terkait dengan perilaku korupsi
ya para pembaca yang budiman…. Jadi sistem pengawasan yang sangat lemah,
atau sistem hukuman bagi koruptor yang sangata ringan, sistem
penegakkan hukum yang rapuh, serta lingkungan yang koruptif akan
menyuburkan jamur dan bibit perilaku korupsi. Faktor diluar diri sendiri
inindapat saya gambarkan sebagai suatu libgkungan dimana antar individu
saling terkait, saling membenarkan, saling melindungi demi keuntungan
bersama dan sejenisnya.
Selanjutnya para ahli psikoanalisa menanggapi perilaku korupsi juga….
dimana dikatakan, ada hubunbgan antara tahapan perkembangan kepribadian
anak dengan kondisi anak setelah dewasa. Bila terjadi hambatan
perkembangannya maka kepribadian itu akan dia bawa sampai dewasa. Trus
bagaimana hubunganya dengan prilaku korupsi ?. disebutkan bahwa… sifat
serakah adalah sifat orang yang terhambat kepribadiannya pada fase anal (
fase dimasa kecil manusia dimana kepuasan ada disekitar mempermainkan
alat pembuangan kita/anus dimana biasanya anak anak akan dilatih
kebersihan bagaimana dia melakukan kebiasaan buang kotoran badan dengan
baik . tak jarang ada anak yang kurang pendidikanya sehingga terbiasa
bermain dengan kotoran dan tidak bisa membedakan mana kotoran mana yang
bukan), dimana setelah dewasa ia mempertahankan kepribadian anal
bentukan masa kecilnya itu. Karakter orang seperti ini ditandai dengan
KERAKUSAN UNTUK MEMILIKI. Ia punya kenikmatan dalam kepemilikan benda.
Fase anal masa kecil ditandai anak senang melihat kotoran yang keluar
dari anusnya. Dan setelah dewasa kotoran ini diganti dengan benda
seperti uang, mobil , rumah dll. Dengan demikian Koruptor bisa kita
asumsikan ibarat anak kecil dalam tubuh dewasa, dimana dia memiliki
badan dewasa/besar namun jiwa nya kerdil. Ada lagi satu teori yang
disebut dengan teori GONE, yanga berusaha membahas tentang prilaku
korupsi ini. Diawali dengan Greed ( adanya nafsu serakah, selalu kurang
dan ingin lebih banyak dengan cara apapun), Oportunity ( situasi
buruknya manajemen pengawasan yang membuka peluang manipulasi ), Need (
sikap konsumtif, semua hall dianggap sebagai kebutuhan wajib dibeli dan
jika belum dibeli merasa tidak tenang ), Ekspose ( adanya paparan
situasi dimana hukuman koruptor ringan, remisi bisa dibeli, penegakkan
hukum mudah disuap, saksi meringankan adalah saksi palsu yang bisa
dibeli dll ).
Sedangkan menurut pendekatan biologis, menanggapi perilaku korupsi
dari sudut pandang fisik atau biologis, dimana pada dasarnya manusia
tidak ada puasnya menyangkut kebutuhan biologisnya. Orang yang koruptif
identik dengan mereka ingin dipenuhi kebutuhannya yang tidak ada
batasnya dan kurang bisa mengendalikan diri. Sedangkan berikutnya
menurut teori belajar menyebutkan bahwa perilaku korupsi dikarenakan
dari adanya proses yang telah dipelajari sebelumnya dimana menimbulkan
keinginan meniru atau memang situasi yang menjadi koruptif karena
situasi memang dikondisikan. Sedangkan menurut pendekatan kognitif
diketahui, perilaku koruptor selalu diorinetasikan pada keadaan saat ini
bukan masa lalu, bagaimana persepsinya terhadap situasi bukan kenyataan
situasi yang dihadapi. Bagi koruptor waktu baginya tidak akan pernaha
dia lewatkan untuk melakukan korupsi.
Dari beberapa kajian penyebab perilaku korupsi kiranya dapat
disimpulkan bahwa penyebab korupsi adalah rusaknya lingkungan global (
sistem hukum, politik, pengawasan, kontrol, transparansi, dimana hal ini
merangsang perilaku individu untuk korupsi ). Penyebab selanjutnya
adalah pengaruh iklim koruptif tingkat kelompok/ departemen, dan faktor
kepribadian. Hal yang patut kita perhatikan tentang perilaku korupsi
adalah adanya pemahaman bahwa “ bagi ibdividu yang kualitas otaknya baik
atau cara berpikir/kognitifnya baik dan fisik biologisnya baik dimana
tidak membawa bibit buruk ( mampu mebedakan yang baik dan yang tidak
baik ), maka meskipun ada kesempatan melakukan korupsi individu tersebut
tidak akan melakukan korupsi”. “Bagi individu yang otaknya baik maka
norma salah atau tidak salah yang melekat diotaknya mampu dia bedakan
dengan jelas, hatinuraniya akan mampu membaca. “
Bagi koruptor, hatinurani tidak mereka perlukan, agama hanya formalitas,
cara berpikirnya pendek. Yang penting bagi mereka tujuan mengeruk uang
sebanyak banykanya tercapai.
Solusi untuk mencegah dan menghindari terjadinya perilaku korupsi
Untuk mencegah membiaknya perilaku korupsi akan lebih baik jika
dilakukan secara dini. Pendidikan dini pada masyarakat untuk membentuk
pribadi yang selalu menjauhi cara cara kotor dalam hidup individu. Kita
pun harus mendidik mayarakat untuk cerdas melihat kebijakan yang ada.
Setelah pendidikan secara dini, perlu juga dilakukan penmguatan sistem.
Penguatan pengawasan internal dilakukan agar pemegang kebijakan
terawasi. Juga menciptakan iklim yang sehat, dimana hukuman maksimal
bagi koryuptor yang telah terbukti untuk menimbulkan efek jera dan
setelah menjalani hukuman tidak diberi kesempatan memegang kekuasaan
kembali. Masyarakatpun perlu cerdas melihat fenomena politik uang yang
akan berbuntut korupsi karena akan berusaha mengembalikan modal.
Pada akhirnya seleksi psikologi secara ketat pada aspek kepribadian
pada saat penerimaan pegawai/pejabat publik cukup menentukan dan
strategis dalam mencegah budaya korupsi subur ditengah tengah kehidupan
kita.
Pada akhirnya ulasan sedikit ini semoga menginspirasi kita semua untuk
menyadari pentingnya menjaga kepribadian diri sedniri dan individu
sekitar kita agar aman dari kecenderungan perilaku korup.
Juga kita semua harus cerdas menyikapi situasi sekitar agar tidak
turut serta terlibat dan larut dengan budaya korupsi sekecil apapun.
Aapalagi sebagai anggota Polri kita adalah pejabat publik yang memiliki
kekuasaaan sekecil apapun peran kita. Marilah bersama sama saling
mengingatkan untuk berbuat baik meskipun itu berat dan menyakitkan,
jangan mudah goyah karena takut ditinggalkan lingkungan kita hanya
karena kita mempertahan kebenaran dan kebaikan tanda kita memiliki
kepribadian dan integritas….. selamat berjuang keluarga Bhayangkara….
selamat berjuang memerangi korupsi sekitar kita…percayalah Polri dan
Negara melindungi kita. Jaga kondisi psikologis kita untuk fokus dan
iklas menjalani hidup sebagai Bhayangkara Negara…..
*) Kabag Psikologi Ro SDM Polda Kalsel
***Tribratanews.poldakalsel/yudha/Bidhumaspolda