Satpolair Polresta Banjarmasin Amankan ‘PSK Wilayah Perairan’
Posted by BIDANG HUMAS POLDA KALSEL at 24 Februari 2016
Polda Kalsel (25/02 ) : Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polresta Banjarmasin, menangkap
seorang wanita yang diduga sebagai Pekerja Sek Komersial (PSK) perairan
yang sering beroperasi di kapal-kapal yang sedang labuh jangkar di kota
setempat.
“Wanita itu kami tangkap saat dia melintas di depan markas Polair
menumpang speedboat dengan kecepatan tinggi,” kata Kasat Polair Polresta
Banjarmasin AKP Untung Widodo Sst melalui Kasubnit Tindak Unit Gakkum
Bripka Purwanto SH di Banjarmasin, Rabu.
Ia mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (23/2) sore, sekitar
pukul 15.10 Wita di Perairan Sungai Martapura Kota Banjarmasin.
Dalam penangkapan itu sempat terjadi kejar-kejaran sepanjang satu
kilometer di perairan Martapura antara speed yang ditumpangi wanita
tersebut dengan speed milik Satpolair.
Namun dengan kecepatan maksimal dan suara peringatan akhir speed yang
dikejar itu berhasil diberhentikan di wilayah Pelabuhan Basirih
Banjarmasin Utara.
“Wanita itu kami amankan dan dibawa ke Markas Polair guna dilakukan pemeriksaan dan pendataan,” ujarnya kepada Wartawan Antara.
Terus dikatakannya, usai diperiksa, wanita tersebut diketahui
berinisial AS (23) warga Jalan Veteran Banjarmasin Timur dan ia mengaku
baru pulang usai melayani awak kapal batubara yang sedang berlabuh di
perairan Tabonio.
Bukan itu saja, dalam pemeriksaan tersebut polisi juga menemukan
barang bukti di antaranya 26 lembar kondom merk Sutra, tujuh butir obat
Ampicilin dan satu botol gel merk Vigel.
“Karena wanita tersebut diduga PSK maka kami lakukan pendataan dan
pembinaan oleh pihak Unit Pembinaan Masyarakat agar tidak mengulangi
perbuatan itu lagi,” ujarnya saat di ruang penyidikan.
Purwanto juga mengatakan, usai dilakukan pembinaan, pada Selasa
(23/2) malam, sekitar pukul 20.15 wita, AS diserahkan ke Panti Sosial
milik Dinas Sosial Kota Banjarmasin, guna pembinaan lebih lanjut.
“Dari pengakuan AS, dirinya dalam melayani awak kapal batu bara itu
dibayar pakai mata uang Dollar dan ia tidak menampik kalau barang bukti
tersebut miliknya,” tutur Kasubnit Tindak Unit Gakkum Satpolair
Banjarmasin.
ant/Ang
***Tribratanewspoldakalsel/yudha/BidHumasPolda