9.788 Botol Miras Dimusnahkan
Posted by Unknown at 26 September 2012
8 Comments
POLDA KALSEL – Sebanyak 9.788 botol minuman keras (miras) ipor dari berbagai merek dan jenis yang berhasil disita oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel di dua gudang penyimpanan miras di Banjarmasin dimusnahkan, Selasa (25/9).
Pemusnahan barang bukti miras dengan cara dibuldozer tersebut dimpimpin langsung Kapolda Kalsel Brigjen Pol Syfruddin dengan diharapkan dari Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala BNNP Kalsel, MUI Kalsel, dan organisasi kepemudaan.
Selain melakukan pemusnahan miras, Polda Kalsel juga melakukan kegiatan penandatanganan MoU dalam rangka pencegahan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoa di kalangan generasi muda di Kalsel.
Kapolda Kalsel mengatakan, pemusnahan barang bukti miras ini merupakan hasil sitaan Subdit I dan Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel. “Miras ini merupakan hasil sitaan Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam tiga bulan terakhir” ucapnya
Dibeberkannya, peredaran miras sangat memprihatinkan dan parah sekali. “Tidak cocok minuman keras di Kalsel, yakni kulturnya tidak cocok,” tegas Syafruddin. Kapolda Juga mengungkapkan masalah penyalahgunaan narkoba bahwa hampir 70 persen pengguna narkoba adalah pemuda.
“Oleh sebab itu kita sama-sama menyatukan tekad guna menghancurkan sindikat perdagangan gelap narkoba hingga tidak ada tempat dan ruang gerak bagi pelaku,” imbaunya.
Perlu disadari, lanjutnya kejahatan narkoba ini merupakan permasalahan multidimensi dengan jaringan peredaran yang luas dan melibatkan lebih dari satu daerah. “Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban atau pencandu narkoba. Bahkan, ada anggota Polda Kalsel yang terindikasi sebagai korban atau pecandu narkoba,” tegas Syafruddin.
Sumber : Radar Banjarmasin

